Kamis, 05 Juni 2008

Sumber Pendapatan Organisasi Nirlaba

Sumber pendapatan bagi lembaga nirlaba dapat dibagi atas :

a. Pendapatan tanpa pembatasan atau tidak terikat

b. Pendapatan dengan pembatasan permanen

c. Pendapatan dengan pembatasan sementara atau temporer

(Pahala Nainggolan, 2005 : 6)

Pendapatan pada lembaga nirlaba bervariasi jauh lebih luas. Pada dasarnya organisasi nirlaba memiliki pendapatan yang harus dikategorikan berdasarkan ada tidaknya pembatasan atau restriksi dari sumber pendapatan itu sendiri. Adapun penjelasan dari sumber pendapatan organisasi nirlaba adalah sebagai berikut:

a. Pendapatan tanpa pembatasan atau tidak terikat

Pendapatan tanpa pembatasan atau tidak terikat misalnya pendapatan dari unit usaha komersial yang dimiliki, pendapatan dari sumbangan yang mengikat, penjualan asset dan sejenisnya, pendapatan dari investasi.

b. Pendapatan dengan pembatasan permanen

Pendapatan dengan pembatasan permanen misalnya pendapatan berupa hibah atau grant yang diperoleh dengan mengirimkan proposal kegiatan yang direncanakan. Bila grant diperoleh, maka harus digunakan sesuai dengan program yang tercantum dalam proposal tadi.

c. Pendapatan dengan pembatasan sementara atau temporer

Pendapatan dengan pembatasan sementara atau temporer misalnya diperoleh dari sumbangan untuk program tertentu, ketika sudah lewat waktu masih tersedia dananya, maka dapat dialihkan ke kegiatan lain.

Ciri-Ciri Organisasi Nirlaba


Organisasi nirlaba atau organisasi yang tidak bertujuan memupuk keuntungan memiliki ciri-ciri:

a. Sumber daya entitas

b. Menghasilkan barang /jasa tanpa bertujuan menumpuk laba

c. Tidak ada kepemilikan seperti lazimnya pada organisasi bisnis

(Mohamad Mahsun, 2006 : 201)

Adapun penjelasan dari ciri-ciri tersebut adalah sebagai berikut:

a. Sumber daya entitas

Sumber daya entitas berasal dari para penyumbang yang tidak mengharapkan pembayaran kembali atau manfaat ekonomi yang sebanding dengan jumlah sumber daya yang diberikan.

b. Menghasilkan barang/jasa tanpa bertujuan menumpuk laba

Menghasilkan barang/jasa tanpa bertujuan menumpuk laba, kalau suatu entitas menghasilkan laba, maka jumlahnya tidak pernah dibagikan kepada para atau pemilik entitas tersebut.

c. Tidak ada kepemilikan

Tidak ada kepemilikan seperti lazimnya pada organisasi bisnis, dalam arti bahwa kepemilikan dalam organisasi nirlaba tidak dapat dijual, dialihkan atau ditebus kembali atau kepemilikan tersebut tidak mencerminkan proporsi pembagian sumber daya entitas pada suatu likuidasi atau pembubaran entitas.

Pengertian Organisasi Nirlaba


Organisasi nirlaba atau organisasi non profit adalah suatu organisasi yang bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu atau perihal di dalam menarik publik untuk suatu tujuan yang tidak komersial, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal yang bersifat mencari laba (moneter). organisasi nirlaba meliputi keagamaan, sekolah negeri, derma publik, rumah sakit dan klinik publik, organisasi politis, bantuan masyarakat dalam hal perundang-undangan, organisasi sukarelawan, serikat buruh.

Menurut PSAK No.45 bahwa organisasi nirlaba memperoleh sumber daya dari sumbangan para anggota dan para penyumbang lain yang tidak mengharapkan imbalan apapun dari organisasi tersebut. (IAI, 2004: 45.1)

Lembaga atau organisasi nirlaba merupakan suatu lembaga atau kumpulan dari beberapa individu yang memiliki tujuan tertentu dan bekerja sama untuk mencapai tujuan tadi, dalam pelaksanaannya kegiatan yang mereka lakukan tidak berorientasi pada pemupukan laba atau kekayaan semata (Pahala Nainggolan, 2005 : 01). Lembaga nirlaba atau organisasi non profit merupakan salah satu komponen dalam masyarakat yang perannya terasa menjadi penting sejak era reformasi, tanpa disadari dalam kehidupan sehari-hari kini semakin banyak keterlibatan lembaga nirlaba.

Berdasarkan pengertian di atas penulis dapat menyimpulkan bahwa organisasi nirlaba adalah salah satu lembaga yang tidak mengutamakan laba dalam menjalankan usaha atau kegiatannya. Dalam organisasi nirlaba pada umumnya sumber daya atau dana yang digunakan dalam menjalankan segala kegiatan yang dilakukan berasal dari donatur atau sumbangan dari orang-orang yang ingin membantu sesamanya. Tujuan organisasi nirlaba yaitu untuk membantu masyarakat luas yang tidak mampu khususnya dalam hal ekonomi.

Organisasi nirlaba pada prinsipnya adalah alat untuk mencapai tujuan (aktualisasi filosofi) dari sekelompok orang yang memilikinya. Karena itu bukan tidak mungkin diantara lembaga yang satu dengan yang lain memiliki filosofi (pandangan hidup) yang berbeda, maka operasionalisasi dari filosofi tersebut kemungkinan juga akan berbeda. Karena filosofi yang dimiliki organisasi nirlaba sangat tergantung dari sejarah yang pernah dilaluinya dan lingkungan poleksosbud (politik, ekonomi, sosial dan budaya) tempat organisasi nirlaba itu ada.

Proposal KKL "Penyusunan Laporan Keuangan Organisasi Nirlaba"

EVALUASI PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN

ORGANISASI NIRLABA BERDASARKAN PSAK No.45

PADA YAYASAN PENDIDIKAN STRADA PUSAT

JAKARTA

A. Latar Belakang Masalah

Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) yang terjadi di Indonesia pada saat ini banyak membantu manusia dalam meningkatkan kualitas hidup. Perkembangan itu membawa perubahan besar dalam hidup manusia terutama dalam bidang ekonomi. Dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dialami bangsa Indonesia ternyata belum dapat menyelesaikan permasalahan dan penderitaan yang ada dalam masyarakat luas. Situasi tersebut menyebabkan timbulnya banyak organisasi yang bergerak dalam bidang sosial atau dengan kata lain organisasi nirlaba. Organisasi nirlaba atau organisasi non profit adalah suatu organisasi yang bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu atau perihal di dalam menarik perhatian publik untuk suatu tujuan yang tidak komersial, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal yang mencari laba. Organisasi nirlaba meliputi organisasi keagamaan, yayasan pendidikan, rumah sakit, sekolah negeri, organisasi jasa sukarelawan.

Organisasi nirlaba yang bergerak dalam dunia pendidikan saat ini sangat penting peranannya. Situasi masyarakat Indonesia yang kebanyakan tidak dapat merasakan pendidikan karena ekonomi yang tidak mencukupi, maka dengan kehadiran organisasi nirlaba membantu masyarakat untuk dapat menikmati dunia pendidikan. Organisasi non profit menjadikan sumber daya manusia sebagai asset yang paling berharga, karena semua aktivitas organisasi ini pada dasarnya adalah dari, oleh, dan untuk manusia. Sumber dana organisasi nirlaba ini biasanya tidak hanya dari pelayanan jasa yang diberikan melainkan juga dari para donatur yang rela menyumbangkan penghasilannya bagi orang lain.

Organisasi nirlaba (non profit) sama halnya dengan organisasi laba (profit) yang harus menyajikan dan memberikan informasi keuangan kepada pihak internal maupun kepada pihak eksternal. Laporan keuangan pada organisasi profit yang lengkap biasanya meliputi: (1) Laporan Neraca, (2) Laporan Laba/Rugi, (3) Laporan Perubahan Ekuitas, sedangkan dalam organisasi nirlaba laporan keuangan meliputi: (1) Laporan Posisi Keuangan, (2) Laporan Aktivitas, (3) Laporan Arus Kas. Tujuan laporan keuangan dalam organisasi nirlaba adalah untuk menyediakan informasi mengenai aktiva, kewajiban, dan aktiva bersih dan informasi mengenai hubungan di antara unsur-unsur tersebut pada waktu tertentu. Informasi dalam laporan posisi keuangan membantu para penyumbang, anggota organisasi, kreditur dan pihak-pihak lain untuk menilai :

1. Kemampuan organisasi untuk memberikan jasa secara berkelanjutan,

2. Likuiditas, fleksibilitas keuangan, kemampuan untuk memenuhi kewajibanya,

3. Kebutuhan pendanaan eksternal. (IAI, 2004 : 45.4)

Pihak manajemen juga harus mempertanggungjawabkan sumbangan atau dana yang telah diterima dari berbagai pihak berupa laporan keuangan. Untuk pihak internal tujuan laporan keuangan adalah untuk mengetahui situasi keuangan yang ada dalam organisasi tersebut, sedangkan untuk pihak eksternal bertujuan untuk mengetahui apakah dana yang disumbangkan telah dipergunakan dengan baik dan terlampir dalam laporan keuangan organisasi tersebut. Maka dengan laporan keuangan yang disajikan membantu para donatur mengambil keputusan untuk melanjutkan atau memberhentikan sumber dana.

Melihat situasi tersebut, para pengelola organisasi nirlaba harus mampu memberikan laporan keuangan yang baik kepada para penyumbang. Pihak manajemen organisasi harus dapat memikirkan bagaimana cara menyajikan laporan keuangan organisasi nirlaba kepada pihak internal dan terutama kepada pihak eksternal agar para penyumbang tidak kehilangan kepercayaan dan menghentikan sumber dana terhadap organisasi nirlaba yang dikelolanya.

Bila ditinjau lebih dalam masih banyak organisasi nirlaba yang menyajikan laporan keuangan kepada pihak internal maupun pihak eksternal sebatas pencatatan penerimaan dan pengeluaran yang terjadi dalam organisasi tersebut. Data yang disajikan hanya berupa sumber dana dan penggunaan dana. Dengan penyajian yang demikian akibatnya para donatur tidak mengerti dan bahkan tidak mengetahui apakah dana yang disumbangkan digunakan sesuai dengan keinginan dan kesepakatan yang telah disetujui bersama.

Berdasarkan pengalaman di atas Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) telah mengatur penyusunan laporan keuangan organisasi nirlaba, yaitu dengan adanya Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK No.45). Dengan mengikuti PSAK No.45 organisasi nirlaba dianjurkan untuk menyediakan informasi keuangan yang paling relevan dan paling mudah dipahami oleh para penyumbang, kreditur, dan pemakai lain di luar organisasi. Dengan keterbatasan tenaga, waktu dan dana Ikatan Akuntansi Indonesia selalu berusaha secara berkesinambungan untuk meningkatkan mutu standar akuntansi keuangan, agar laporan keuangan yang disajikan perusahaan atau organisasi nirlaba di Indonesia dapat sejalan dengan perkembangan standar internasional. Peningkatan mutu tersebut dilakukan baik dengan penerbitan standar baru maupun dengan melakukan penyempurnaan terhadap standar yang telah ada. (IAI, 2004 : 45.1)

Berdasarkan uraian di atas penulis tertarik untuk melakukan KKL tentang “Evaluasi Penyusunan Laporan Keuangan Organisasi Nirlaba Berdasarkan PSAK No.45 Pada Yayasan Pendidikan Strada Pusat Jakarta.” Adapun tujuan penulis memilih judul dan tempat ini untuk mengetahui apakah Yayasan Pendidikan Strada Pusat telah melakukan penyusunan laporan keuangan sesuai dengan PSAK No.45.