EVALUASI PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN
ORGANISASI NIRLABA BERDASARKAN PSAK No.45
PADA YAYASAN PENDIDIKAN STRADA PUSAT
JAKARTA
A. Latar Belakang Masalah
Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) yang terjadi di Indonesia pada saat ini banyak membantu manusia dalam meningkatkan kualitas hidup. Perkembangan itu membawa perubahan besar dalam hidup manusia terutama dalam bidang ekonomi. Dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dialami bangsa Indonesia ternyata belum dapat menyelesaikan permasalahan dan penderitaan yang ada dalam masyarakat luas. Situasi tersebut menyebabkan timbulnya banyak organisasi yang bergerak dalam bidang sosial atau dengan kata lain organisasi nirlaba. Organisasi nirlaba atau organisasi non profit adalah suatu organisasi yang bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu atau perihal di dalam menarik perhatian publik untuk suatu tujuan yang tidak komersial, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal yang mencari laba. Organisasi nirlaba meliputi organisasi keagamaan, yayasan pendidikan, rumah sakit, sekolah negeri, organisasi jasa sukarelawan.
Organisasi nirlaba yang bergerak dalam dunia pendidikan saat ini sangat penting peranannya. Situasi masyarakat Indonesia yang kebanyakan tidak dapat merasakan pendidikan karena ekonomi yang tidak mencukupi, maka dengan kehadiran organisasi nirlaba membantu masyarakat untuk dapat menikmati dunia pendidikan. Organisasi non profit menjadikan sumber daya manusia sebagai asset yang paling berharga, karena semua aktivitas organisasi ini pada dasarnya adalah dari, oleh, dan untuk manusia. Sumber dana organisasi nirlaba ini biasanya tidak hanya dari pelayanan jasa yang diberikan melainkan juga dari para donatur yang rela menyumbangkan penghasilannya bagi orang lain.
Organisasi nirlaba (non profit) sama halnya dengan organisasi laba (profit) yang harus menyajikan dan memberikan informasi keuangan kepada pihak internal maupun kepada pihak eksternal. Laporan keuangan pada organisasi profit yang lengkap biasanya meliputi: (1) Laporan Neraca, (2) Laporan Laba/Rugi, (3) Laporan Perubahan Ekuitas, sedangkan dalam organisasi nirlaba laporan keuangan meliputi: (1) Laporan Posisi Keuangan, (2) Laporan Aktivitas, (3) Laporan Arus Kas. Tujuan laporan keuangan dalam organisasi nirlaba adalah untuk menyediakan informasi mengenai aktiva, kewajiban, dan aktiva bersih dan informasi mengenai hubungan di antara unsur-unsur tersebut pada waktu tertentu. Informasi dalam laporan posisi keuangan membantu para penyumbang, anggota organisasi, kreditur dan pihak-pihak lain untuk menilai :
1. Kemampuan organisasi untuk memberikan jasa secara berkelanjutan,
2. Likuiditas, fleksibilitas keuangan, kemampuan untuk memenuhi kewajibanya,
3. Kebutuhan pendanaan eksternal. (IAI, 2004 : 45.4)
Pihak manajemen juga harus mempertanggungjawabkan sumbangan atau dana yang telah diterima dari berbagai pihak berupa laporan keuangan. Untuk pihak internal tujuan laporan keuangan adalah untuk mengetahui situasi keuangan yang ada dalam organisasi tersebut, sedangkan untuk pihak eksternal bertujuan untuk mengetahui apakah dana yang disumbangkan telah dipergunakan dengan baik dan terlampir dalam laporan keuangan organisasi tersebut. Maka dengan laporan keuangan yang disajikan membantu para donatur mengambil keputusan untuk melanjutkan atau memberhentikan sumber dana.
Melihat situasi tersebut, para pengelola organisasi nirlaba harus mampu memberikan laporan keuangan yang baik kepada para penyumbang. Pihak manajemen organisasi harus dapat memikirkan bagaimana cara menyajikan laporan keuangan organisasi nirlaba kepada pihak internal dan terutama kepada pihak eksternal agar para penyumbang tidak kehilangan kepercayaan dan menghentikan sumber dana terhadap organisasi nirlaba yang dikelolanya.
Bila ditinjau lebih dalam masih banyak organisasi nirlaba yang menyajikan laporan keuangan kepada pihak internal maupun pihak eksternal sebatas pencatatan penerimaan dan pengeluaran yang terjadi dalam organisasi tersebut. Data yang disajikan hanya berupa sumber dana dan penggunaan dana. Dengan penyajian yang demikian akibatnya para donatur tidak mengerti dan bahkan tidak mengetahui apakah dana yang disumbangkan digunakan sesuai dengan keinginan dan kesepakatan yang telah disetujui bersama.
Berdasarkan pengalaman di atas Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) telah mengatur penyusunan laporan keuangan organisasi nirlaba, yaitu dengan adanya Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK No.45). Dengan mengikuti PSAK No.45 organisasi nirlaba dianjurkan untuk menyediakan informasi keuangan yang paling relevan dan paling mudah dipahami oleh para penyumbang, kreditur, dan pemakai lain di luar organisasi. Dengan keterbatasan tenaga, waktu dan dana Ikatan Akuntansi Indonesia selalu berusaha secara berkesinambungan untuk meningkatkan mutu standar akuntansi keuangan, agar laporan keuangan yang disajikan perusahaan atau organisasi nirlaba di Indonesia dapat sejalan dengan perkembangan standar internasional. Peningkatan mutu tersebut dilakukan baik dengan penerbitan standar baru maupun dengan melakukan penyempurnaan terhadap standar yang telah ada. (IAI, 2004 : 45.1)
Berdasarkan uraian di atas penulis tertarik untuk melakukan KKL tentang “Evaluasi Penyusunan Laporan Keuangan Organisasi Nirlaba Berdasarkan PSAK No.45 Pada Yayasan Pendidikan Strada Pusat Jakarta.” Adapun tujuan penulis memilih judul dan tempat ini untuk mengetahui apakah Yayasan Pendidikan Strada Pusat telah melakukan penyusunan laporan keuangan sesuai dengan PSAK No.45.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar